topbella

Selasa, 27 April 2010

Metode Penghindaran Pajak Berganda Internasional

Secara tradisional terdapat beberapa metode penghindaran PBI, yaitu :
1. Pembebasan/pengecualian ( exemption )
Metode ini berupaya untuk secara total mengeliminasi PBI. Metode tersebut menghendaki suatu Negara pemegang yurisdiksi pemajakan untuk rela melepaskan hak pemajakannya dan sepertinya mengakui pemajakan eksklusif di Negara lain. Metode ini meliputi :
a. Pembebasan subjek, umumnya diberlakukan terhadap anggota korps diplomatic, konsuler, dan organisasi internasional. Para duta besar, anggota korps diplomatic dan konsuler, yang sesuai dengan hokum internasional, mendapat privelage pemajakan. Mereka hanya dikenakan pajak oleh Negara pengirimnya saja.
b. Pembebasan objek, yang lebih dikenal dnegan full exemption diberikan dengan mengeluarkan penghasilan luar negeri dari basis pemajakan WPDN Negara tersebut. Karena penghasilan luar negeri dikeluarkan dari basis penghitungan pajka atas penghasilan global, maka secara wajar, kerugian juga dikeluarkan sebagai pengurang basis penghitungan pajak.
c. Pembebasan pajak ( tax ), pada prinsipnya penghasilan luar negeri dibebaskan dari pajak domestic, namun untuk keperluan penghitungan pajak pengaruh progresi penghasilan luar negeri terhadap pengenaan pajak atas penghasilan global dipertahankan. Apabila Negara residen memberlakukan tariff sepadan (proposional atau flat), maka pengaruh progresi tersebut adalah nihil. Progresi akan berpengaruh positif apabila penghasilan luar negeri negative, karena kerugian tersebut merupakan pengurang basis penghitungan pajak atas penghasilan global. Hal ini merupakan salah satu perbedaan antara metode pembebasan penghasilan dengan pembebasan pajak. Pengaruh progresi aka efektif di Negara penganut tariff pajak progresif.

2. Kredit Pajak
Berbeda dengan metode eksemsi (yang mengeliminasi penghasilan luar negeri dari basis pengenaan atau pemajakan dengan memperhitungkan penghasilan terhadap pengahsilan income against income ), metode kredit memberikan keringan atau eliminasi PBI dengan cara mengkreditkan (mengurangkan atau mengimputasikan) pajak luar negeri terhadap pajak penghasilan global yang merupakan porsi penghasilan luar negeri.
Beberapa varian dari metode kredit, antara lain :
a. Kredit penuh, mengurangkan pajak yang terutang atau dibayar di luar negeri sepenuhnya terhadap pajak domestic yang dialokasikan terhadap penghasilan dimaksud. Metode ini sangat jarang Negara yang memberlakukan metode kredit penuh.
b. Kredit pajak biasa, memberikan keringan pajak berganda internasional yang berupa pengurangan pajak luar negeri terhadap pajak nasioanl dnegan batasan jumlah yang terendah antara pajak domestic yang dialokasikan kepada penghasilan luar negeri dan pajak yang sebenarnya terutang atau dibayar di luar negeri atas penghasilan dimaksud yang termasuk dalam penghasilan global.

0 komentar:

Foto Saya
QUEEN VIDYA
Blog ini berisi kumpulan repost dari situs lain yang menurutku unik, menarik, n bermanfaat, semoga kalian suka...
Lihat profil lengkapku