topbella

Selasa, 27 April 2010

Metode Penghindaran Pajak Berganda (UN Model)

a. Metode kredit pajak (Credit Method)
Dua jenis pengkreditan dalam metode ini, yaitu:
1) Kredit pajak penuh (full credit)
Seluruh pajak yang dibayar di source country dapat dikurangkan seluruhnya.
2) Pengkreditan dengan pembatasan (ordinary credit)
Pajak yang dibayarkan di source country yang dapat dikurangkan dari pajak di resident country dibatasi dengan tarif tertentu.
Perhitungan batas kredit pajak yang diperkenankan:
§ Overall Limitation
clip_image001
§ Per Country Limitation
clip_image002
v Tax sparing
Insentif yang diberikan oleh resident country tempat pemegang saham berkedudukan berupa kredit pajak semu atau fictitious tax credit (pembebasan pajak), dimana di source country menerima tax holiday, berupa pembebasan pajak penghasilan atas laba badan dan dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham luar negeri.
v Underlying tax credit
Pajak yang dibayarkan oleh anak perusahaan di luar negeri yang dapat dikreditkan untuk keperluan perhitungan pengenaan pajak atas dividen yang dibagikan yang berasal dari laba.
v Matching credit
Penduduk dari satu negara maju dapat memperoleh kredit pajak dengan tarif penuh atas dividen yang diterima dari penduduk negara berkembang.
 
b. Metode pembebasan (Exemption Method)
Metode pembebasan pada dasarnya adalah penghasilan yang diperoleh di luar negeri (source country) tidak lagi dikenai pajak di negara domisili (resident country).
1) Pembebasan penuh
Mengabaikan penghasilan yang diperoleh dari luar negeri.
2) Pembebasan dengan progresi
Penghasilan dari luar negeri dipakai untuk keperluan perhitungan progresi tarif.

0 komentar:

Foto Saya
QUEEN VIDYA
Blog ini berisi kumpulan repost dari situs lain yang menurutku unik, menarik, n bermanfaat, semoga kalian suka...
Lihat profil lengkapku